• Text Hover
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Data Penyampaian LHKAN Tahun 2023

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), dan Peraturan Bupati Bireuen No.48 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan komitmen seluruh Aparatur Negara dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, bersama ini Kami laporkan hasil penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen, sebagai berikut dengan rincian terlampir

Jumlah ASN

Wajib LHKPN

Tidak Wajib LHKPN

Open chat
1
Assalamualaikum!
Assalamualaikum, Saya ingin bertanya tentang layanan Perizinan?