Foto Galeri
Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), DPMPTSP Kabupaten Bireuen Ikuti Sesi Wawancara Bersama Evaluator KemenPAN-RB

Bireuen, 19 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen mengikuti sesi wawancara evaluasi Zona Integritas bersama evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah proses penilaian oleh Kementerian PANRB untuk menguji komitmen instansi pemerintah dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pedoman utama evaluasi ini diatur melalui Permen PANRB No. 90 Tahun 2021 beserta perubahannya. Kegiatan evaluasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen. Pelaksanaan sesi wawancara ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas telah dilaksanakan pada lokus DPMPTSP Kabupaten Bireuen.
Komponen Penilaian Utama dalam proses Evaluasi mencakup komponen pengungkit (proses) dan komponen hasil berupa Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur, Penataan Tatalaksana: Memperbaiki sistem dan prosedur kerja internal, Penataan Manajemen SDM: Meningkatkan profesionalisme pegawai, Penguatan Akuntabilitas: Meningkatkan kinerja dan transparansi, Penguatan Pengawasan: Mencegah KKN melalui pengendalian gratifikasi dan pengaduan, Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Bireuen didampingi oleh Bagian Organisasi Setdakab Bireuen, serta Tim Penilai Internal Inspektorat Kabupaten Bireuen. Tim pendamping turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan evaluasi dan memberikan penjelasan terkait berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya DPMPTSP, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi DPMPTSP Kabupaten Bireuen untuk memperoleh masukan dan arahan dari evaluator KemenPAN-RB sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tahapan evaluasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP yaitu Penilaian Mandiri (PMPZI): Unit kerja menilai kesiapan internal secara online, Evaluasi Administrasi: Tim penilai memeriksa dokumen dan eviden, serta tahapan terakhir seperti yang dilakukan saat ini yaitu Evaluasi Lapangan / Wawancara: Verifikasi langsung ke satuan kerja untuk memastikan keselarasan dokumen dengan praktiknya di lapangan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, DPMPTSP Kabupaten Bireuen menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan. Berbagai upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

