
Banda Aceh— Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, S.T, dikukuhkan sebagai Ketua Forum Komunikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Aceh Periode 2025-2028 dalam rangkaian kegiatan Aceh Business Forum (ABF) dan Seminar Investasi 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Terpilihnya Ir. Ritahayati, S.T sebagai Ketua Forum Komunikasi PTSP se-Aceh diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga PTSP di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Forum ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas promosi investasi serta pelayanan perizinan yang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan berbagai platform media, komunikasi yang persuasif menjadi salah satu aspek penting dalam memperkenalkan potensi investasi daerah. Penyampaian informasi yang akurat, konsisten, dan mudah diakses diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Bagi Kabupaten Bireuen, pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran DPMPTSP dalam mendukung promosi potensi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta membangun iklim investasi yang kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar peluang investasi dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui Forum Komunikasi PTSP se-Aceh, diharapkan terbangun koordinasi yang berkelanjutan dalam penyebarluasan informasi investasi, penguatan strategi komunikasi publik, dan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional sekaligus mendorong pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan.


