Banda Aceh— Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, S.T, dikukuhkan sebagai Ketua Forum Komunikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Aceh Periode 2025-2028 dalam rangkaian kegiatan Aceh Business Forum (ABF) dan Seminar Investasi 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Terpilihnya Ir. Ritahayati, S.T sebagai Ketua Forum Komunikasi PTSP se-Aceh diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga PTSP di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Forum ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas promosi investasi serta pelayanan perizinan yang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan berbagai platform media, komunikasi yang persuasif menjadi salah satu aspek penting dalam memperkenalkan potensi investasi daerah. Penyampaian informasi yang akurat, konsisten, dan mudah diakses diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

Bagi Kabupaten Bireuen, pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran DPMPTSP dalam mendukung promosi potensi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta membangun iklim investasi yang kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar peluang investasi dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.


Melalui Forum Komunikasi PTSP se-Aceh, diharapkan terbangun koordinasi yang berkelanjutan dalam penyebarluasan informasi investasi, penguatan strategi komunikasi publik, dan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional sekaligus mendorong pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan.

0


BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen meraih predikat Sangat Baik atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu serta upaya mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan berusaha. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Predikat Sangat Baik ini diharapkan menjadi pendorong bagi DPMPTSP Kabupaten Bireuen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan perizinan, meningkatkan efektivitas proses pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Bireuen.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui capaian ini, DPMPTSP Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta mendukung percepatan pelaksanaan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja tersebut, sehingga pelayanan publik semakin optimal, iklim investasi semakin kompetitif, dan peluang usaha semakin terbuka bagi masyarakat.

0



Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen mengikuti kegiatan fasilitasi penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Kantor DPMPTSP Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan proyek investasi potensial Kabupaten Bireuen agar memiliki kajian yang komprehensif dan dapat ditawarkan kepada calon investor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen, Tim Penyusun IPRO DPMPTSP Kabupaten Bireuen, tenaga akademisi Universitas Almuslim Peusangan, serta tenaga ahli dan jajaran DPMPTSP Aceh.



Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya penyusunan dokumen IPRO sebagai instrumen promosi investasi yang tidak hanya menggambarkan potensi daerah, tetapi juga memuat informasi teknis, peluang pasar, ketersediaan bahan baku, kebutuhan infrastruktur, aspek legalitas, serta analisis kelayakan finansial proyek. Melalui fasilitasi DPMPTSP Aceh, diharapkan proses penyusunan dokumen IPRO Kabupaten Bireuen semakin terarah dan mampu menghasilkan profil proyek investasi yang informatif, terukur, dan kredibel. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi sarana promosi yang dapat membantu calon investor memperoleh gambaran mengenai potensi, kebutuhan, peluang pasar, serta prospek pengembangan usaha.



Melalui upaya ini, DPMPTSP Kabupaten Bireuen berharap potensi sumber daya daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah, mendorong pertumbuhan sektor industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan IPRO menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat daya tarik daerah, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
0