Foto Galeri

Hi #SahabatLayanan!

Pernah menerima pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Bireuen?

Yuk, ceritakan pengalaman Anda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 ✍️

Survei ini dilakukan KPK untuk memetakan risiko korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Data dan jawaban Anda dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang.

Caranya mudah banget:
Jika Anda menerima pesan WhatsApp resmi SPI by KPK (centang biru) atau email dari spi@kpk.go.id, cukup klik tautan “isi survei” dan jawab pertanyaannya.

Partisipasi Anda sangat berarti untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas korupsi.

Berani Mengisi, Habisi Korupsi! 💪🏻
#SPIKPK2025 #KabupatenBireuen #dpmptspbireuen
0


Bireuen – Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Bireuen mengadakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal tahun 2025 pada 11 September 2025 di Aula Wisma Bireuen Jaya. Kegiatan ini dihadiri pelaku usaha yang ingin mengetahui bagaimana memperoleh sertifikat halal.

 

Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ibu Ir. Ritahayati, S.T, menjadi salah satu narasumber menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah no 28 tahun 2025 dimana setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Ibu Ir. Ritahayati, S.T menjelaskan proses dan syarat apa saja agar pelaku usaha bisa memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Selain Ibu Ir. Ritahayati, S.T , kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya, yaitu Pak Azhar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang menyampaikan mengenai Merk, serta Ibu Syahrati dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menyampaikan mengenai Sosialisasi Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMKM .

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya sertifikasi produk halal, serta memberikan informasi tentang proses dan manfaatnya. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pelaku usaha di kabupaten Bireuen mempunyai kesadaran untuk mengurus sertifikat halal dan diberikan batas waktu sampai dengan Oktober 2026” tutup Ibu Ir. Ritahayati, S.T.

0



Pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan hanya dapat dilakukan hari ini, Kamis 28 Agustus 2025 sampai pukul 23.59 WIB melalui Aplikasi MPP Digital.
Setelah waktu tersebut, pengajuan tidak dapat dilakukan sementara.
Layanan akan dibuka kembali pada:
🗓️ Senin, 1 September 2025 mulai pukul 06.00 WIB
🔗 melalui link website baru https://next-gen.mppdigital.go.id/
0


BIREUEN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen menggelar kegiatan Focus Group Discussion Rencana Umum Penanaman Modal tahun 2025 – 2029 bersama dinas terkait.


Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Asisten II pada Rabu, 23 Juli 2025 tersebut dihadiri oleh Dr. Sri Wahyuni, S.E., M.Si., CDM sebagai Narasumber dari akademisi serta diikuti oleh sebanyak 15 dari dinas terkait.


Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan, bertujuan untuk memberikan arah kepada SKPK pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan feedback terhadap rumusan RUPM terkait pengembangan Investasi yang berisikan kebijakan strategis untuk meningkatkan daya tarik investor serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai mengamban amanat Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal serta Peraturan BKPM nomor 9 tahun 2012 mengatur tentang pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota.


Kepala DPMPTSP Kab Bireuen, Ir. Ritahayati.,S.T menyampaikan bahwa kegiatan ini diperlukan untuk memastikan bahwa investasi daerah dapat dikelola dengan baik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, RUPM dapat menjadi landasan bagi terciptanya iklim investasi yang kompetitif, transparan dan berkelanjutan.

0