DPMPTSP Kabupaten Bireuen mencatat kemajuan signifikan dalam pengembangan ekonomi desa dengan 409 Koperasi Merah Putih yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini menandai langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah untuk mempercepat pembangunan koperasi di desa, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Bagi Koperasi Merah Putih yang belum memperoleh NIB, DPMPTSP Bireuen siap membantu,” ujar Ir. Ritahayati, S.T selaku kepala DPMPTSP Bireuen. Dengan demikian, diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Bireuen dapat memiliki legalitas yang jelas dan dapat berkembang lebih baik.
0
