Artikel

Bireuen – BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe kembali menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Bireuen pada Selasa (15/12). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilangsungkan di ruang kerja kepala dinas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Kantor Kabupaten Bireuen, Neri Eka Putri menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara simbolis tersebut menandakan peningkatan komitmen dan kerja sama yang terjalin baik dibidang pemanfaatan data perizinan dan penegakan kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pemerintahan Kabupaten Bireuen.

“Selama ini sudah baik ya, kita lakukan pertukaran data melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), data badan usaha yang mendaftar secara online akan kita telepon dan konfirmasi status kepesertaan JKN-nya,” ujar Neri.

Neri pun mengatakan bahwa sejauh ini tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah Bireuen tergolong baik. “Hanya ada pelaku usaha yang belum daftarkan karyawannya sebagai segmen pekerja, kita akan terus follow up dengan juga meminta dukungan dari dinas perizinan”, ungkapnya.

Adapun dukungan yang diberikan oleh DPMPTSP adalah melalui edukasi langsung kepada pelaku usaha melalui kunjungan lapangan, serta pertukaran data melalui forum diskusi yang juga dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri setempat.

“Kita harapkan para pelaku usaha dengan sadar mendaftarkan para pekerja ke dalam program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini, jangan sampai ada unsur paksaan lah, karena ini untuk rasa aman dan kesejahteraan pekerja-pekerja di Bireuen”, jelas Kepala DPMPTSP Kab. Bireuen, Bob Mizwar saat dijumpai diruang kerjanya.

Bob pun mengimbau pelaku-pelaku usaha untuk mendaftarkan para pekerja sesuai dengan haknya sebagai pekerja, bukan sebagai Penerima Bantuan Iuran Pemda Aceh atau JKA.

“Jangan sampai ada pekerja yang merasa was-was tidak punya jaminan kesehatan atau bahkan tidak mendapatkan pelayanan yang baik, untuk itu juga kita mohon bantuan dari BPJS Kesehatan untuk mengkoordinir sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku,” tutup Bob. (rel/Muchlis)
 
Sumber : https://zonamedia.co/news/bpjs-kesehatan-dan-dpmtsp-bireun-optimalkan-kepesertaan-jkn_kis-pekerja/
0