Artikel


BIREUEN
-Puluhan pelaku usaha dalam Kabupaten Bireuen mengikuti Bimbingan Tehnis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Kegiatan Bimtek/Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir, Ibrahim Ahmad, M.Si, di Ballroom Hotel Fajar Bireuen, Senin (30/10/2023) pagi.

Pada kesempatan itu Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen tersebut disebutkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan realisasi investasi.

Selain itu untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Selaras dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat,” sebutnya.

Dan menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal.

“Diharapkan para pelaku usaha untuk dapat mengetahui dan memahami regulasi Undang-Undang yang terbaru tentang proses perizinan berusaha berbasis OSS serta kebijakan-kebijakan dari kementerian investasi,” ujarnya.

Penjabat Bupati menyampaikan penghargaan yang kepada DPMPTSP Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha.

“Semoga semua pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen mampu secara mandiri melakukan pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara baik dan benar pada sistem OSS RBA,” harapnya.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST, melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Yaitu, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Kegiatan bimtek/sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 ini, berlangsung selama dua hari (30-31/10/2023) secara full day, di Ballroom Hotel Fajar Bireuen,” sebutnya.

Dirincikan, ada 81 pelaku usaha dalam Kabupaten Bireuen yang ikut dalam kegiatan ini sebagai peserta, dari angka tersebut peserta dibagi dalam dua angkatan.

Angkatan I dilaksanakan pada 30/10/2023 diikuti 41 peserta dan Angkatan II pada 31/10/2023 diikuti 40 peserta.
“Narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe, yang berkompeten di bidangnya,” sebut Kepala DPMPTSP Bireuen ini.

sumber : https://kabarbireuen.com/pelaku-usaha-di-bireuen-ikuti-bimtek-dan-sosialisasi-implementasi-perizinan-berusaha-berbasis-resiko/
0

Artikel
Bireuen – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan realisasi investasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal, Dinas Penanam Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Senin, (30/10/2023) mengadakan kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialiasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 
 
Pj Bupati Bireuen diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Ibrahim Ahmad, M. Si dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa untuk mendukung kebijakan investasi penanaman modal, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan untuk pengembangan sektor usaha penanaman modal yang dilakukan melalui kegiatan pembinaan penanaman modal.

 
“Kami mengharapkan bagi para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen untuk dapat mengetahui dan memahami regulasi Undang-Undang yang terbaru tentang proses perizinan berusaha berbasis OSS serta kebijakan-kebijakan dari kementerian investasi,” papar Sekda Bireuen.
 
Selanjutnya Sekda juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPMPTSP Kabupaten Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha agar semua pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen mampu secara mandiri melakukan pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara baik dan benar pada sistem OSS RBA.

 
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen Ir. Ritahayati, ST mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yaitu, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha teradap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen. 
 
“Peserta bimbingan teknis/sosialisasi ini adalah para pelaku usaha dalam kabupaten Bireuen berjumlah 81 orang terdiri dari dua angkatan yaitu hari ini Senin, (30/10/2023) angkatan pertama 41 peserta dan angkatan kedua 40 peserta yang dilaksanakan pada Selasa, (31/10/2023) besok, yang dilaksanakan sehari penuh (fullday) dari 08.00 wib s/d 17.00 wib.
 
Selanjutnya Rita mengatakan narasumber kegiatan ini adalah Shari Anita, S.Sos Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe yang berkompoten dibidangnya.
 
Hadir dalam pembukaan acara tersebut Asisten 2, Anggota DPRK Zoel Sopan, Kajari diwakili oleh Kasi Datun, Kadis Peternakan, Dinas terkait dan peserta bimtek.

sumber : https://www.juangnews.com/2023/10/dpmptsp-bireuen-adakan-bimtek-lkpm.html
0