Artikel
Tim Penertiban Bireuen Bongkar Pembatas Terali Besi Milik Pedagang
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim penertiban Bireuen terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Dinas Perhubungan, Kodim 0111/Bireuen dan Polsek Kota Juang, Senin (12/07/2021) kembali melakukan penertiban di Bireuen.
Penertiban kali ini khusus membongkar pembatas milik pedagang dari terali besi yang dipasang di depan tempat usaha mereka mulai dari ruas jalan jati sampai jalan pengadilan.
Amatan Serambinews.com, tim penertiban menggunakan dua mobil satu mobil Satpol PP dan satu mobil armada kebersihan Bireuen.
Anggota Satpol bersama lainnya turun dari mobil menyasar terali besi yang dipasang di depan toko mereka, terali besi dibongkar satu persatu kemudian dinaikkan dalam truk.
Para pedagang tidak berkomentar banyak terhadap kebijakan tersebut bahkan ada pedagang yang membongkar sendiri pembatas yang tidak sesuai.
Baca Juga : Pemkab Bireuen Segera Tertibkan Bangunan Tambahan di Depan Toko
Baca Juga : Pemkab Bireuen Segera Tertibkan Bangunan Tambahan di Depan Toko
Saat pembongkaran tersebut anggota Satpol menggunakan linggis dan mesin gerenda pemotong besi.
Kepala DPMPTSP Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi melalui Kabid Penyelenggaraan, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Mulyadi SP MSM yang ikut bersama tim kepada Serambinews.com mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada para pedagang sejak beberapa hari lalu meminta pembatas yang tidak sesuai dengan perizinan harap dibongkar dan tim penertiban akan turun menertibkan.
Terali besi yang dibongkar adalah yang dipasang di tempat tidak dibenarkan, selain melanggar aturan juga mengganggu para pedagang lain dan tidak ada ruas untuk konsumen.
Intinya kata Mulyadi penertiban dilakukan menindaklanjuti perintah bupati, kemudian harus disesuaikan dengan izin bangunan dan tidak boleh ada bangunan tambahan menyalahi izin bangunan atau tidak boleh ada penambahan bangunan.
Tahap pertama terali besi yang ditertibkan dan selanjutnya izin bangunan dan lainnya, selain di Bireuen kawasan Keude Matanggelumpang Dua, Peusangan juga segera ditertibkan.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi mengharapkan para pedagang yang memang menambah bangunan diluar ketentuan hendaknya segera membongkar sendiri sebelum tim penertiban datang. Kemudian, bagi bangunan mulai dari pertokoan dan lainnya yang belum memiliki izin mendirikan bangunan untuk segera mengurusnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tim Penertiban Bireuen Bongkar Pembatas Terali Besi Milik Pedagang, https://aceh.tribunnews.com/2021/07/12/tim-penertiban-bireuen-bongkar-pembatas-terali-besi-milik-pedagang.
