Artikel

Pelaku Usaha di Bireuen Ikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan Sistem OSS-RBA


Kota Juang
 – Seratusan pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, dibuka Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H.,M.M diwakili Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami S.Hut.,M. Ling, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu 20/11/2024.

Dalam acara tersebut Dailami membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen, yang antara lain disebutkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen menyambut baik Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) ini.

Sehingga dapat memberikan informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin usaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS RBA.

Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dan peningkatan penanaman modal.

Kegiatan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya yang akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.

“Apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen dalam upaya memberikan pembinaan bagi para pelaku usaha yang dapat meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala DPMPTSP, Ir Ritahayati, ST menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem OSS berbasis risiko.
“Termasuk juga penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin,” ujar Ritahayati.
Disebutkan, kegiatan berlangsung selama dua hari,(20-21/11/2024), di Aula Wisma Bireuen Jaya, diikuti 175 peserta terdiri para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Dari 175 peserta tersebut mereka dibagi dalam dua angkatan,” rincinnya.
Angkatan I dilaksanakan pada 20/11/2024 dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang dan Angkatan II, dilaksanakan pada 21/11/2024, diikuti 87 peserta.

“Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Mirza S.Kom.MM, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Egovernment Diskominsa Bireuen,” sebut Kepala DPMTPSP) Bireuen.

sumber: https://kabarbireuen.com/pelaku-usaha-di-bireuen-ikuti-sosialisasi-implementasi-perizinan-sistem-oss-rba/