Artikel
Sebelumnya dinas beropini bahwa di tengah virus korona itu tingkat pengusaha dalam mengurus izin itu akan menurun, ternyata tidak seperti itu

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM- Sejak wabah virus corona merebak sejumlah masyarakat dan usahawan di Bireuen mengurus berbagai izin usaha berbagai bidang mulai dari perdagangan, jasa dan paling banyak izin bidang kesehatan diterbitkan dibandingkan izin usaha lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi kepada Serambinews.com, Rabu (08/04/2020) mengatakan, dugaan awal merebaknya wabah corona akan banyak pengusaha atau masyarakat yang mengurungkan untuk membuka usaha dan mengurus izin usaha, namun dengan sistim online (daring) minat masyarakat untuk mendapatkan izin usaha lancar seperti biasa


Bahkan, izin usaha bidang kesehatan lebih banyak dibandingkan usaha lainnya tidak lepas tingginya animo masyarakat atau pelaku usaha bidang kesehatan untuk ikut berpartisipasi membantu pemerintah mencegah penyebaran corona.

Data sementara dari DPMPTSP Bireuen kata Bob Miswar yang didampingi Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Azhari SH selama bulan Maret pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 389 izin usaha.

Dari jumlah tersebut izin bidang kesehatan mencapai 206 izin mulai dari izin membuka apotik, toko obat, apoteker maupun izin praktek pelayanan kesehatan.

Kemudian 48 izin bidang perdagangan, 10 izin jasa kontruksi dan bidang lainnya sekitar 125 izin.

“Sebelumnya dinas beropini bahwa di tengah virus korona itu tingkat pengusaha dalam mengurus izin itu akan menurun, ternyata tidak seperti itu banyak masyarakat tetap mengurus izin dan paling banyak adalah bidang kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan, sejak himbauan menjaga jarak dan berbagai ketentuan lainnya menghindari tatap muka dalam rangka pencegahan virus corona, maka DPMTSP melakukan pelayanan izin secara online, pelaku usaha memahami kebijakan tersebut dan memanfaatkan dengan baik pengurusan izin sistim online.

Menurut data dan catatan kata Bob Miswar, sebelum wabah corona merebak yang paling banyak dikeluarkan izin adalah bidang perdagangan, begitu masuk virus korona, bidang kesehatan itu naik di urutan pertama untuk jumlahnya, jelasnya. (*)

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2020/04/08/dpmpstp-bireuen-keluarkan-izin-usaha-bidang-kesehatan-ini-jenisnya. Penulis: Yusmandin Idris Editor: Nur Nihayati
0

Artikel

Setiap pelaku usaha memiliki kewajiban menyampaikan LKPM kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/ Kota setiap Triwulan pada tahun berjalan, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. 

Untuk itu kepada setiap perusahaan Penanaman Modal agar menyampaikan LKPM Triwulan I (Januari – Maret) Tahun 2020, dengan mengacu pada data/atau perubahan data perizinan berusaha termasuk data yang tercantum dalam sistem OSS sesuai periode berjalan.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen, Bob Mizwar, SSTP.,M.Si melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Novi Putri, SE.

Penyampaian LKPM wajib dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui http://lkpmonline.bkpm.go.id/ dengan menggunakan hak akses yang telah diberikan oleh BKPM dan/atau melalui https://oss.go.id/ bagi perusahaan yang telah memiliki NIB. Bagi pelaku usaha yang belum dapat menyampaikan secara daring, agar berkoordinasi langsung dengan DPMPTSP Kabupaten Bireuen.

Waktu penyampaian LKPM Triwulan I dimulai sejak tanggal 1 – 10 April 2020, apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan pelaku usaha tidak menyampaikan LKPM, akan dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan/pencabutan surat izin usaha dan atau fasilitas penanaman modal.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui Pengumuman Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Nomor: 065/933/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan ditidaklanjuti dengan Pengumuman Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen Nomor: 570/062/2020 tanggal 1 April 2020 tentang Kewajiban Perusahaan Penanaman Modal Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Triwulan I Tahun 2020.

 

0

Artikel

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Bireuen meyebutkan perizinan usaha naik selama wabah virus korona dan yang paling banyak adalah perizinan dari sektor kesehatan sebesar 52,8%, hal ini dikarena tingginya animo pelaku usaha bidang kesehatan baik itu paramedis maupun usaha kesehatan untuk memperlancar perizinan terkait kebutuhan kesehatan selama wabah korona.

Sebelumnya kita beropini bahwa di tengah virus korona itu tingkat pengusaha dalam mengurus izin itu akan menurun, ternyata tidak seperti itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Bireuen sambil menyebutkan bahwa selamat bulan Maret 2020 telah diterbitkan izin sebanyak 389 izin dengan rincian untuk Bidang Kesehatan sebanyak 206 izin bidang perdagangan sebanyak 48 izin bidang jasa konstruksi sebanyak 10 izin dan pada bidang lainnya 125 izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Bireuen, melalui  Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Azhari, SH menambahkan, pada saat pihaknya memutuskan untuk pelayanan secara daring, pertumbuhan perizinan setiap harinya justru semakin meningkat. Adapun beberapa sistem layanan sesuai pengumuman diterbitkan dinas tersebut yakni, pelayanan perizinan dan non perizinan dilayani dengan pola mengurangi tatap muka, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan sistem perizinan terpadu dalam jaringan (daring).

Kemudian ia melanjutkan, bahwa sebelum adanya korona, sektor yang paling banyak mengurus perizinan adalah perdagangan. Setelah corona mewabah di Indonesia, sektor kesehatan sektor yang paling banyak mengurus perizinan. Bahwa sebelum virus korona, yang paling banyak mengeluarkan izin itu adalah perdagangan. Tapi begitu masuk virus korona, bidang Kesehatan itu naik di urutan pertama untuk jumlahnya,” jelasnya.

0