Artikel
Bupati Bireuen Resmikan Peluncuran Program Laksamana dan One Day Service
Plt. Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A. Gani, SH, M. Si di dampingi para pejabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen meresmikan pelaksanaan Program Laksamana dan One Day Service bertempat di Ruang Front Office Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bireuen Rabu 10 Juni 2020.
Adapun layanan yang diresmikan oleh Bupati Bireuen antara lain : Layanan Khusus Perizinan Simpel dan Aman Corona (Laksamana) dan Layanan Perizinan yang Selesai Satu Hari (One Day Service).
Kedua layanan tersebut dimaksudkan untuk menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bagi para pelaku usaha agar tetap produktif dan aman dari Corona Virus Disease (Covid-19) dalam menyambut tatanan era “New Normal” sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020.
Kami memberikan apresiasi kepada jajaran DPMPTSP Bireuen yang berinisiatif melahirkan inovasi untuk menyambut tatanan “New Normal” agar para pelaku usaha tetap produktif dalam mengembangkan usahanya dan tetap aman dari Virus Corona” pungkas Muzakkar.
Adapun Laksamana meliputi 3 jenis layanan :
1. Pelayanan langsung (Tatap Muka) yang dilakukan secara ketat dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
2. Pelayanan dalam jaringan (Daring/Online), Para Pelaku Usaha dapat mengakses website DPMPTSP dan memilih jenis layanan yang akan diajukkan melalui channel yang sudah tersedia pada website tersebut.
3. Pelayanan sistem jemput bola, masyarakat pelaku usaha dapat menggunakan dokumen permohonan perizinan dan produk layanan perizinan akan dikirim kepada para palaku usaha melalui jasa transportasi online dan jasa pengiriman dokumen lainnya.
Kepala DPMPTSP Bob Mizwar, SSTP., M.Si menyampaikan kedua layanan tersebut didesain untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan produktivitas para pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
Masyarakat harus diberikan kenyamanan untuk tetap dapat menjalankan usahanya tanpa harus gundah dan gelisah ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini.
Masyarakat harus diberikan kenyamanan untuk tetap dapat menjalankan usahanya tanpa harus gundah dan gelisah ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini.
